Minggu, 14 November 2010

PELANTIKAN PRAMUKA GARUDA : Utusan Kwarcab Sinjai 68 Orang

Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo memelopori pembentukan Pramuka Garuda. Ciri-ciri kegiatannya, anggota akan mendapat pembekalan khusus selain keterampilan yang lazim diberikan dalam kegiatan Pramuka biasa. “Kalau di TNI Angkatan Darat ada Kopasus, Pramuka memiliki Pramuka Garuda,” ujar Ketua Kwartir Daerah Sulawesi Selatan itu pada saat hari pelantikan. Dia mengatakan 7 November 2010 icanangkan sebagai hari lahirnya Pramuka Garuda.

Menurut Syahru, jumlah anggota Pramuka Garuda Sulawesi Selatan sebanyak 1.591 orang. Mereka yang akan mengikuti pelatihan intensif ini terbagi dalam kelompok siaga 190 orang, penggalang 800 orang, penegak 585 orang, dan pandega 16 orang. Jumlah tersebut kemudian dicatat oleh Museum Rekor-Dunia Indonesia (Muri) sebagai upacara pelantikan anggota Pramuka terbanyak. Penyerahan sertifikat Mueum Rekor Dunia Indonesia (Muri) tersebut diserahkan langsung oleh Senior Manajer Muri Paulus Pangka kepada Ketua Kwarda Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo, Ketua Kwarnas Asrul Aswar dan Deputi Kementrian Kesejahteraan Rakyat.

Gubernur menjelaskan, keterampilan khusus yang diberikan, selain tali temali, adalah membangun jembatan hingga pembentukan karakter nasionalis. Menjadi anggota Pramuka Garuda harus ikut diseleksi. Materi seleksinya meliputi loyalitas, kepatuhan, dan berdisiplin. Calon anggota juga punya jiwa menolong dan siap diterjunkan di medan yang terkena bencana. “Dengan demikian, anggota Pramuka Garuda adalah sosok yang tangguh, berkarakter kuat, serta memiliki jiwa nasionalisme,” kata Syahrul.

Asrul Aswar, Ketua Kwartir Nasional Pramuka, menyambut positif lahirnya Pramuka Garuda. “Diharapkan bisa berperan dalam membangun bangsa, khususnya pemuda. Banyak pemuda yang tidak memiliki pekerjaan karena miskin keterampilan. Semoga Pramuka Garuda bisa ikut mengatasi masalah tersebut,” katanya berharap.

Upacara pelantikan Pramuka Garuda ditandai oleh pengiriman tim reaksi cepat untuk membantu korban bencana Gunung Merapi di Yogyakarta, yang berjumlah 52 orang. Mereka juga membawa bantuan obat-obatan serta makanan.

Pada kesempatan tersebut Kwarnas juga menyerahkan sejumlah aset pengelolaan gugus depan kepada kwarcab Makassar, Luwu Utara, Takalar, Wajo dan Selayar .

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan Selaku Ketua Harian Kwarda Sul-Sel Muhammad Roem mengatakan “Pramuka Garuda merupakan respon dari program Pramuka kwartir nasional. Menurut dia, bukan hal yang mudah menyiapkan kegiatan ini. “Kesulitan muncul ketika kegiatannya bersamaan dengan pemilihan kepala daerah,” ujarnya.

Khusus Kwartir Cabang Sinjai, mengutus 68 orang anggotanya yang lulus seleksi dan berhak menyandang pramuka penegak garuda dan tebagi pada tiga golongan peserta didik yaitu Golongan Siaga, Penggalang dan Penegak.

KMD Nasioanal Sul-Sel : DKC Sinjai ikut berpatisipasi

Pada tanggal 09-14 November 2010 Kwartir Nasional mengadakan Kursus Pembina Pramuka Mahir Dasar (KMD) untuk Daerah Sulawesi Selatan yang bertempat di Yayasan Darussam Makassar (In Door tgl 09-11 November 2010) dan Taman Wisata Bantimurung Maros (Out Door tgl 11-14 November 2010). Peserta dalam kegiatan tersebut adalah Unsur SKPD Propisi Sulawesi Selatan dan Dewan Kerja Cabang se-Sulawesi Selatan. Diantara Dewan Kerja Cabang yang ikut serta bertartsipasi dalam kegiatan tersebut yaitu DKC Sinjai yang mengutus 2 orang putra (Ka' Khaeruddin dan Ka' Munawir). Jumlah peserta pada kegiatan tersebut sebanyak 91 orang yang terbagi menjadi dua kelas, kelas A untuk utusan Kwartir Cabang se-Sulawesi Selatan dan kelas B untuk utusan SKPD Proponsi Sulawesi Selatan.

Pada akhir kegiatan tersebut di umukan peserta terbaik putra dan putri. Adapun peserta terbaik putra adalah ka' Wahyuddin utusan Kwarcab Palopo, dan terbaik putri adalah Ka' Fitriani Adil utusan Kwarcab Makassar. Namun, ka' Fitriani pada dasarnya adalah asli daerah Sinjai, jadi patutlah kami berbangga Putri Sinjai menjadi peserta terbaik di KMD Nasional tersebut. Semoga dengan ini Sinjai termotivasi dalam pengembangan Kepramukaan, terlebih lagi lahir beberapa Calon Pembina baru dari KMD Nasional ini.

Selasa, 09 November 2010

Akhirnya....Pramuka Punya Undang-undang

JAKARTA - Momen membahagiakan bagi perjalanan kepramukaan Indonesia kemarin (26/10) tiba. Hal itu menyusul disetujuinya Rancangan Undang-Undang (RUU) Gerakan Pramuka menjadi Undang-Undang dalam sidang Paripurna DPR.
Praktis rapat paripurna yang dipimpin Marzuki Alie Ketua DPR berlangsung singkat, sekitar 30 menit. Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng yang hadir dalam rapat paripurna DPR tak bisa menyembunyikan kegembiraannya. Dia tak henti-hentinya menebar senyum.

Setelah disetujui untuk disahkan, menpora langsung dipersilahkan memberi tanggapan akhir guna mewakili pemerintah. Andi mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang sudah mendukung penuh terbentuknya Undang-Undang Gerakan Pramuka. Sesaat setelah naik di podium. Andi langsung meneriakkan salam pramuka yang disambut tepuk tangan meriah dari para angota DPR.
"Setelah disahkannya UU Gerakan Pramuka ini, maka pramuka di Indonesia akan memiliki payung hukum. Saya sangat yakin para pemuda Indonesia akan lebih bergairah dalam melakukan semua kegiatan dan program yang sudah ada," jelasnya.

Dijelaskan, pramuka selama ini telah memberikan kontribusi yang cukup penting dalam perjuangan bangsa. "Setelah hari ini (kemarin, Red), pramuka memiliki pijakan penting untuk melakukan gerakan revitalisasi seperti yang diinginkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Pramuka Indonesia harus bisa menjadi bagian penting dari pramuka dunia," tandas Andi.
”Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras ikut dalam proses terbentuknya UU Gerakan Pramuka. Jika ada salah atau kekeliruan selama proses terbentuknya UU ini,maka kami Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) juga minta maaf,”kata Andi. Lebih lanjut, Andi mengatakan, dengan telah disahkannya UU Gerakan Pramuka maka Pramuka di Indonesia akan memiliki payung hukum dan lebih bergairah dalam melakukan semua kegiatannya. Pramuka Indonesia,ujarnya,harus bisa menjadi bagian penting dari pramuka dunia.

Sementara itu,Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Azrul Azwar juga mengucapkan terima kasih kepada pemerintah dan DPR atas disahkannya UU Gerakan Pramuka. Dengan adanya UU tersebut, Azrul meminta organisasi kepanduan seperi Hizbul Wathan dan Pandu Keadilan untuk bergabung dalam wadah Pramuka.

Presiden Harapkan UU Pramuka Segera Terbit

Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Jumat, mengharapkan rancangan undang-undang (RUU) tentang Gerakan Pramuka bisa segera diterbitkan untuk mendorong organisasi itu membina generasi muda dengan lebih baik.

"Ke depan RUU Pramuka akan kita usahakan terbit periode ini. Harus pas UU itu, orientasi pada tujuan, realistik, tidak mengada-ada dan dinilai sebagai keperluan bagian penting dari pembangunan," kata Presiden saat melantik pengurus Kwartir Nasional Gerakan Pramuka di halaman Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat.

Presiden mengharapkan UU tersebut mendukung upaya revitalisasi Gerakan Pramuka yang sudah dimulai sejak 2006, sementara mengenai anggaran, Kepala Negara mengharapkan jumlahnya meningkat.

"Kita tingkatkan dari waktu ke waktu ke depan (agar alokasi) APBN (untuk pramuka) semakin besar, perekonomian tumbuh maka anggaran akan semakin tersedia, bila itu belum cukup akan kita pikirkan pembiayaan yang halal," kata Kepala Negara.

Yudhoyono mendorong gerakan Pramuka untuk terus inovatif dan mengikuti perkembangan kondisi sekarang dengan memperbaiki metode pembinaan dan pelatihan.

"Kita tidak bisa memaksakan harus masuk gerakan pramuka, maka harus ada daya tarik baru, daya saing baru sehingga anak-anak SMP dan SMA masih senang lakukan kegiatan pramuka," tegasnya.

UU Pramuka Menghidupkan Atau Mematikan Gerakan Kepramukaan Di Indonesia ?

Undang Undang Pramuka telah disahkan oleh DPR beberapa hari lalu. Pada tanggal 14 - 19 September 2010, sebelum UU ini disahkan, beberapa anggota DPR melakukan studi banding ke Afrika Selatan, Negara yang menjadi cikal bakal kepramukaan. Rully Chairul Azwar, Wakil Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat setelah kunjunganya melaporkan bahwa Pramuka di Afrika Selatan yang menjadi cikal bakal kepramukaan yang didirikan oleh Baden Powell ternyata tidak berkembang. Di Indonesia, gerakan kepramukaan mengalami kelesuan. Lantas, Apakah UU ini menumbuhkan semangat kepramukaan atau justru mematikan ?

Andi Mallarangeng menjelaskan, Gerakan Pramuka di Indonesia sejak lahir pada 1961 hingga saat ini telah diikuti sekitar 16 juta remaja dan pemuda yang menjadi peserta didik pramuka dan sekitar satu juta orang yang menjadi anggota pramuka dewasa.

Menurut dia, keadaan ini belum ideal karena pramuka yang memiliki karakter unggul dan kecakapan tinggi idealnya dibentuk melalui pembina yang trampil dan kompeten. Karena itu, kata Andi Mallarangeng, UU Gerakan Pramuka ini memberikan ruang lebih luas bagi partisipasi anggota dewasa untuk terlibat dalam pendidikan kepramukaan.

Anggota dewasa, menurut dia, selaku pembina, pelatih, instruktur, dan pembimbing, menjadi bagian dari pendidikan kepramukaan yang berperan menjadi teladan, membangun kemauan, serta mendorong dan memberikan motivasi kemandirian.

Menurut dia, dengan adanya anggota dewasa maka terbuka partisipasi masyarakat untuk membentuk gugus depan berbasis komunitas guna melengkapi gugus depan berbasis satuan pendidikan yang telah ada, merupakan langkah penting untuk menggairahkan kegiatan dan pendidikan kepramukaan di Tanah Air.

Pasal 22 Undang-Undang Gerakan Pramuka menjelaskan gugus depan (gudep) berbasis komunitas meliputi komunitas kewilayahan, agama, profesi, organisasi kemasyarakatan, dan lainnya.

Ketua Komisi X DPR Mahyuddin mengatakan RUU Gerakan Pramuka ini disusun untuk menghidupkan dan mengerakan kembali semangat dan perjuangan nilai-nilai Pancasila. Undang-undang ini menjadi dasar hukum bagi semua komponen bangsa dalam penyelenggaraan pendidikan kepramukaan yang bersifat mandiri, sukarela, dan nonpolitis dengan semangat bhinneka tunggal ika.

Dia mengatakan, semangat yang mendasari penyusunan RUU Gerakan Pramuka itu mengatur beberapa substansi. Diantaranya, penguatan dan pengakuan terhadap organisasi gerakan pramuka dan organisasi lain penyelenggara pendidikan pramuka.

Selain itu, lanjut Mahyuddin, gerakan pramuka juga mengatur pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pendidikan kepramukaan.

Aktifitas Pra Pengesahan UU Pramuka

anja Pramuka DPR melakukan studi banding ke luar negeri dan mendapat banyak sorotan. Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka berharap setelah Panja DPR menyelesaikan studi bandingnya, UU Pramuka bisa segera dibereskan."Silakan saja, itu bagian dari pekerjaan mereka. Menurut saya sih baik saja belajar. Yang penting bagaimana paham dan bisa mengesahkan (UU)," ujar Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka Prof Dr dr Azrul Azwar, Rabu (15/9) lalu.


Kata dia, jika Panja Pramuka DPR menganggap pengetahuannya tentang seluk -beluk kepramukaan masih kurang dan ingin belajar, maka studi komparasi bisa dilakukan. "Kalau untuk perbaiki ya silakan," imbuhnya.
Menurut Azrul, soal negara tujuan studi banding, itu juga kewenangan DPR untuk memilih. Asal tujuannya baik, hal itu tidak masalah.


Dia menambahkan, kegiatan Pramuka sangat standar. Semua kegiatan kepanduan dasarnya adalah dari Baden-Powell. Pada intinya Pramuka mengajarkan perbuatan baik setiap hari, seperti rela dan ikhlas menolong orang sekitar.


Yang menyedihkan adalah anak-anak sekadar memakai baju Pramuka tanpa dikenalkan dengan bagaimana seorang Pramuka itu. Padahal dalam Pramuka diajarkan nilai-nilai hidup.


"Dengan Pramuka ada kesibukan sehingga tidak ada waktu berpikir macam-macam, tidak terjebak dengan narkoba, bisa berlatih kepemimpinan. Pramuka tulen itu tegas dan santun," imbuh Azrul.


Azrul yakin, kegiatan komparasi seperti yang dilakukan Panja Kepramukaan pasti ada manfaatnya. "Kalau mereka anggap itu perlu untuk bikin RUU ya nggak apa-apa. Layak saja," lanjutnya.


UU ini penting, mengingat selama ini dasar hukum Pramuka hanyalah Keppres. Padahal di banyak negara seperti Bangladesh, India, Afrika Selatan sudah memiliki UU Pramuka.


"Mereka sudah punya UU semua. Ini penting agar Pramuka sebagai organisasi pendidikan, bukan organisasi kepemudaan diakui oleh UU. Kenapa diatur UU? Karena peranan besar dalam pembentukan karakter, jadi perlu pengaturan," sambung Azrul.



Bertolak ke Tiga Negara
Anggota DPR seakan tak henti-hentinya membuat polemik. Panita Kerja RUU Pramuka Komisi X, Rabu (15/9) lalu bertolak ke tiga negara untuk melakukan studi banding. Diperkirakan, biaya yang dihabiskan untuk ke Jepang, Korea Selatan, dan Afrika Selatan itu mencapai Rp 2 miliar.


Keberangkatan studi banding tentang kepramukaan tersebut dibagi dalam dua rombongan. Kelompok pertama yang dipimpin ketua Panja Pramuka berangkat ke Jepang dan Korea Selatan. Rombongan kedua menuju Afrika Selatan. Puluhan anggota Panja Pramuka itu berada di sana hingga Sabtu (18/9).


Wakil Ketua Komisi X Rully Chairul Azwar mengatakan, kegiatan studi banding tersebut penting untuk mencari masukan terkait dengan pembahasan RUU yang dijadwalkan selesai pada Oktober 2010. "Kami akan kunjungi sejumlah komite yang mengurusi masalah kepemudaan di sana sekaligus melihat kegiatan dan fasilitas pramuka yang ada," ujar Rully saat dihubungi, Selasa (14/9).


Menurut politikus Partai Golkar tersebut, pemilihan tiga negara itu berdasar pertimbangan kemajuan kepramukaan di setiap negara tujuan. Jepang dan Korea Selatan dipilih karena kepramukaan di sana maju. "Sedangkan Afrika Selatan dipilih karena pramukanya yang tidak berkembang, nanti tinggal kami bandingkan," tambahnya.


Meski demikian, keberangkatan Panja Pramuka ke tiga negara itu justru mendapat kritik, tidak hanya dari luar parlemen, tapi juga rekan-rekan mereka sendiri. Anggota DPR dari PDIP Budiman Sudjatmiko secara tegas menyatakan, studi banding itu sebenarnya tidak perlu.
Menurut Budiman, nilai kepramukaan yang berinti kepekaan, saling toleransi, dan tolong-menolong sebenarnya sudah menjadi jati diri bangsa. "Buat apa studi ke luar negeri, wong sudah ada, tinggal digali saja," kritiknya.


Budiman yakin, studi banding Panja Pramuka tersebut tidak akan banyak mendapat hasil. "Hanya menghabiskan anggaran yang tentu tidak sedikit," sesal anggota komisi II tersebut.


Berdasar data yang dimiliki Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas Fitra), kunjungan Panja Pramuka akan menghabiskan uang negara minimal Rp 2 miliar. Rinciannya, Afrika Selatan Rp 795.064.000, Jepang Rp 640.504.000, dan Korea Selatan Rp 611.662.000.


Sementara itu, mengenai kegiatan studi banding ke luar negeri, Ketua DPR Marzuki Alie menyatakan bahwa tidak ada yang salah dengan kegiatan tersebut karena sudah menjadi amanat UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD. "Di departemen (kementerian, Red) itu ke luar negeri setiap hari nggak ribut, tapi kalau di sini kok selalu dipersoalkan, heran saya," ujar Marzuki.


Rully: Ke Afrika Selatan karena Negara Cikal Bakal Pramuka

TEMPO Interaktif, Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR, Rully Chairul Azwar mengatakan studi banding ke Afrika Selatan adalah penting karena Afrika Selatan sebagai salah satu negara persemakmuran dan merupakan negara cikal-bakal munculnya Pramuka atau Pemanduan.


Menurut Rully, justru kunjungan kerja ke sana dapat menjadi masukan penting dalam pembuatan Undang-Undang terkait Pramuka, meskipun kepanduan di sana kurang berkembang dibanding di Indonesia. "Kita mempertanyakan kok di negara yang menjadi cikal-bakal perkembangannya kurang," ujar dia saat dihubungi Tempo, Selasa (14/9).

Selama ini Indonesia masih mengacu sistem kepanduan yang diterapkan oleh negara-negara common wealth, termasuk Afrika Selatan. Karena itulah Komisi X ingin mengetahui model apa yang masih efektif digunakan dan model mana yang perlu ditinggalkan.

Apalagi, kata dia, saat ini Pramuka menghadapi masalah pencitraan, di mana Pramuka dianggap sebagai organisasi untuk orang tua dan kurang diminati generasi muda.

"Itu yang mau kita tahu. Kalau hanya liat dari situs, literatur studi, kita tidak bisa menggali lebih dalam soal apa yang menimbulkan tidak berkembang di sana sebagai negara cikal-bakal pemanduan. Dicek aja apa kita program jalan-jalan atau program legislasi," tutur Rully.

Kunjungan kerja ke luar negeri itu, ungkap Rully, tidak menyalahi tata tertib. Dalam tata tertib dinyatakan untuk menggali sedalam-dalamnya terkait penyempurnaan komisi bisa melakukan studi banding. Apalagi jika terkait dengan fungsi legislasi.

Dalam membuat undang-undang, dia mengatakan, DPR tidak bisa main-main lantaran mengikat seluruh bangsa. Dia menjelaskan, justru di negara yang bukan cikal-bakal pramuka, kegiatan tersebut justru berkembang pesat, misalnya di Jepang.

Karena itulah kunjungan Komisi X yang berangkat malam ini akan dibagi ke dua tempat, yakni negara common wealth seperti Afrika Selatan, dan di luar common wealth, seperti Jepang.

Rully berharap Pramuka menjadi wadah pembentukan karakter generasi muda yang cinta bangsa, tanah air, cinta alam, serta berjiwa produktif. Hal itu dianggapnya penting karena saat ini ada persoalan dari karakter anak muda kita. "Anak muda sekarang ini marah-marah sedikit langsung ngebakar," ujarnya.

DPR: Pramuka di Afrika Selatan Tak Berkembang

TEMPO Interaktif, Jakarta -Pramuka di Afrika Selatan yang menjadi cikal bakal kepramukaan yang didirikan oleh Baden Powell ternyata tidak berkembang. "Pramuka di Afrika, tidak masuk ekstrakurikuler sekolah sehingga tidak wajib jadi anggota dan dikelola oleh Lembaga Swadaya Masyarakat," kata Rully Chairul Azwar, Wakil Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat saat dihubungi Tempo via telepon seluler.

Rully menemukan jawaban tersebut setelah dirinya bersama anggota dewan lainnya melakukan kunjungan kerja ke Rainbow country atau negeri pelangi mulai 14 - 19 September 2010. Rully dan rombongannya bertemu dengan South African Scout Assosiasion (SASA), anggota Parlemen bidang Pramuka dan unsur-unsur Pemerintahan yang mengelola Pramuka.

Selain ke , Afrika Selatan sejumlah anggota Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Pramuka juga berkunjung ke Afrika Selatan, Korea Selatan dan Jepang dengan dalih uji sahih.

Menurut dia, akibat pengelolaan dibawah kendali Lembaga Swadaya Masyarakat, dana yang terkumpul tak seberapa karena sifatnya sukarela. Dengan sumber pendanaan dari iuran dan bantuan sosial, Pramuka di Afrika Selatan tetap eksis di setiap daerah, tapi kekuatannya tidak merata. "Mereka tidak mau tergantung dengan pemerintah, kebanggaan independesi itu yang jadi falsafah," ujar Rully.

Dari sisi keanggotannya, kata dia, yang benar-benar bergabung dengan Pramuka, adalah yang berminat saja. Kegiatannya pun bersifat sosial dan pemberdayaan masyarakat. "Tidak ada dibangun kegiatan cinta tanah air, cinta bangsa dan patriotisme," ujarnya.

Selama di Afrika Rully melihat anggota Pramuka dari kaum kulit putih dan kulit hitam, agak canggung ketika bergabung latihan. "Dulu, Pramuka di Afrika Selatan memang kegiatan untuk warga kulit putih, hingga kini pun mayoritas pengurusnya warga kulit putih juga," katanya.

Menurut Rully, fakta-fakta Pramuka di Afrika Selatan tersebut, tidak akan bisa ditemukan dengan hanya mencari informasi di Internet. "Tidak bisa dieksplore sedemikan rupa," ujarnya.

Seragam Pramuka Diganti

TEMPO Interaktif, Purwakarta -Ribut-ribut soal studi banding Dewan Perwakilan Rakyat soal Pramuka ke luar negeri membuat organisasi ini kembali hangat dibicarakan. Terkait masalah Pramuka yang kini berkurang peminatnya, Wakil Gubernur Jawa Barat Dede Yusuf Macan Effendi mengusulkan perubahan radikal di tubuh organisasi itu.

Ketua Gerakan Pramuka Kwartir Daerah Jawa Barat itu mengatakan salah satu perubahan yang mendesak adalah pergantian seragam Pramuka supaya tak disebut "Jadoel". "Soal itu sudah saya usulkan ke tingkat Kwarnas (Kwartir Nasional)," kata Dede di Purwakarta Selasa (28/9).

Menurut Dede perubahan atas Pramuka harus segera dilakukan agar tidak ditinggalkan oleh kalangan muda di Jawa Barat. Menurut Dede, usulan itu akhirnya disepakati. Setiap daerah diperbolehkan melakukan perubahan dengan baju daerah khasnya.

"Kami akan membuat model yang disainnya memuat kearifan lokal," kata Dede. Tapi, soal ini, akan meminta masukan terlebih dahulu dari setiap kwartir cabang. "Jangan sampai terjadi rebutan, misalnya menyangkut soal warna," ujar Dede.

Dedi Mulyadi, Ketua Kwarcab Gerakan Prambuka Kabupaten Purwakarta, sangat mendukung perubahan model pakaian pramuka berwajah "masa kini" itu. "Terutama perubahan dilakukan untuk baju seragam pramuka anak sekolah SLTP dan SLTA," kata Dedi.

Kecuali itu, program yang dijalankan pramuka juga harus sesuai dengan kondisi saat ini. "Harus selalu punyai unsur nilai baru, kreatif dan inovatif," kata Dedi.

Sumber : http://www.tempointeraktif.com

Pramuka Berpartisipasi Jaga Masjid Nabawi

MADINAH -- Jangan remehkan Pramuka. Di Arab Saudi, Pramuka pun punya banyak peran, apalagi di musim haji seperti sekarang ini. Pemerintah Arab Saudi telah mengerahkan Pramuka (Kassyafah) untuk menjaga setiap sudut kawasan Markaziyah atau kompleks Masjid Nabawi, Madinah.

Mereka berjaga-jaga bersama ribuan personel keamanan yang terdiri atas polisi (syurtoh), askar (pamong praja). Para petugas keamanan ini, tersebar di jalan-jalan sekitar masjid, pintu gerbang masjid, halaman masjid dan di dalam masjid.

Bila musim haji tahun sebelumnya, jalan-jalan di luar Markaziyah kira-kira sejauh 500 meter dari Masjid Nabawi sepi dari petugas pengamanan, kini sejumlah pamong praja ataupun Pramuka selalu bersiaga di tiap perempatan jalan. Jumlah mereka menjadi berkali-kali lipat ketika menjelang dan sesudah pelaksanaan salat wajib.

Makin mendekati masjid jumlah petugas pengamanan makin banyak. Tepat di depan gerbang Masjid Nabawi, beberapa jenis mobil polisi terparkir lengkap dengan belasan personelnya. Para petugas ini bertugas mengatur lalu lintas dan membantu para calhaj menyeberang jalan.

Para pramuka yag berjaga itu umumnya berasal dari sekitar kota Madinah saja. Mereka dikoordinir dari sekolah-sekolah Mutawassitoh dan Tsanawiyah (Tsanawiyah dan Aliyah) di seluruh kota Madinah. Rata-rata anak-anak sekolahan ini memiliki kemampuan berbahasa dan tatakrama yang lebih baik daripada para tenaga pamong praja, bahkan daripada para polisi Madinah sendiri.

Anak-anak pramuka ini, biasanya tampak berseri-seri membantu jamaah. Mereka bahkan tidak enggan mengantarkan para jamaah yang tersesat hingga ke pos-pos negara setempat.

Selama bertugas membantu jamaah haji ini, para pramuka mendapatkan insentif dari pemerintah sebanyak 2.500 riyal atau kira-kira Rp 6.250.000 untuk masa tugas musim haji.

Musim haji kali ini penjagaan memang ketat. Di pintu masuk masjid, jumlah penjaga dari Hai`ah Amar Ma`ruf Nahi Munkar (seksi urusan amar ma`ruf nahi mungkar) tampak bertambah banyak. Mereka bahkan menjadi lebih galak dibanding biasanya. Tas-tas jamaah digeledah dan bila ditemukan kamera atau atau barang terlarang, maka jamaah dilarang masuk masjid.

Banyak tenaga keamanan ini didayangkan dari kota-kota sekitar Madinah seperti Tabuk dan Thaif. Bahkan di antara mereka juga terdapat pamong praja musiman yang hanya bertugas di Masjid Nabawi saat musim haji saja."Saya sejak dua hari lalu di sini. Kami akan bertugas selama 3 minggu mengamankan para jamaah haji," kata Umar bin Mas`ud, salah seorang pamong praja yang diperbantukan dari Tabuk. Mas`ud mengaku diperbantukan musim ini dari Tabuk bersama 150 anggota Pamong Praja musiman lainnya.(sumber berita:http://www.tempointeraktif.com)

Bupati Madina: Pramuka Ciptakan Generasi yang Miliki Rasa Patriotisme

Dalam pembinaan anggota Pramuka harus mampu menciptakan generasi muda yang berkepribadian luhur, dan patriotisme, rasa percaya diri dan solidaritas antara sesama.


Disebutkan, peran Pramuka bertujuan untuk membentuk generasi yang berkepribadian, berwatak dan berbudi pekerti luhur, serta mencegah terjadinya hal-hal yang negatif di kalangan generasi muda.

Demikian disampaikan Pj. Bupati Mandailing Natal (Madina) Ir Asfan Sofian Batu Bara, MM pada acara pembuakaan latihan Pramuka Saka Wira Kartika gelombang ke II tahun anggaran 2010 Kodim 0212/TS tingkat Kabupaten Madina Rabu (27/10), di lapangan upacara Bumi Perkemahan Saka Wira Kecamatan Siabu Kabupaten Mandailing Natal.

Acara ini berlangsung selama 2 hari dipusatkan di Kecamatan Siabu Kabupaten Mandailing Natal, dihadiri oleh Dandim 0212/TS Letkol Inf Edi Hartono, Kasdim 0212/TS Mayor Kav Sudrajat Dirgahayu, Ketua DPRD Kabupaten Mandailing Natal As Imran Khaitamy berserta unsur Muspida lainnya.

Pj Bupati Madina Asfan Sofyan mengatakan, diketahui gerakan kepanduan telah ada di bumi pertiwi ini sejak masa penjajahan Belanda, dengan berbagai nama kelompok baik berdasarkan etnik maupun paham keagamaan, sehingga terbit keputusan Presiden No 28 tahun 1961.

Dikatakan, saat ini persatuan dan kesatuan atau rasa nasionalisme relatif berada pada titik yang rawan. Ini merupakan suatu pertanda bahwa ikatan seluruh elemen bangsa harus kembali direkatkan.

“Tugas Pramuka di sini adalah berperan untuk melahirkan generasi yang bertanggung jawab pada masa depan dan memiliki rasa nasionalisme yang tinggi. Sehingga dapat menjaga sekaligus menciptakan bangsa ini menjadi bangsa yang kokoh dan maju,” katanya.

Bupati juga menyampaikan rasa syukur karena dengan gerakan Pramuka berusaha menggiatkan kembali nilai-nilai luhur. Karena hal ini penting di dalam meningkatkan peran aktif Pramuka di dalam pengembangan masyarakat dan menunjukkan komitmen TNI sebagai fasilitator pemersatu bangsa melalui kegiatan keperamukaan.

Koordinator latihan Kapten Inf Pardamean mengatakan, kegiatan latihan Pramuka Saka Wira Kartika gelombang II Kodim 0212/TS diikuti pelajar SMU sederajat berjumah 285 orang, ditambah pelatih pendukung 62 orang dari Kodim 0212/TS dan pendamping 26 orang.

“Pelaksanaan latihan Pramuka Saka Wira Kartika gelombang II tingkat Kabupaten Mandailing Natal ini sesuai dengan Surat Perintah Danren 023/KS yang bernomor 262/IV/2010 tentang perintah menyelenggarakan keperamukaan di Wilayah Kodim 0212/TS,” katanya.(

UU Gerakan Pramuka Disahkan


Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang dislelenggarakan di Gedung Nusantara II DPR, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 26 Oktober 2010, akhirnya mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Gerakan Pramuka menjadi Undang-Undang (UU) Gerakan Pramuka.

Kalau sebelumnya keberadaan Gerakan Pramuka hanya berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No.238 Tahun 1961, kini posisi Gerakan Pramuka semakin menguat dengan adanya UU tersebut. Dalam UU itu juga mengakomodasi komunitas-komunitas yang ingin menyelenggarakan pendidikan kepanduan, yang disebut sebagai Satuan Komunitas (SAKO). Mereka, para SAKO itu, bisa dibentuk berdasarkan kesamaan pangkalan lembaga pendidikan, atau kesamaan hobi tertentu atau kesamaan lainnya, tetapi tetap berada di dalam Gerakan Pramuka. Jadi tidak ada lagi organisasi kepanduan yang berdiri sendiri.

Selain itu, seperti ditegaskan oleh Komisi X DPR dan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Malarangeng saat uji publik RUU itu di Cibubur, pertengahan Oktober lalu, Gerakan Pramuka merupakan organisasi pendidikan yang independen dan tidak merupakan bagian dari organisasi politik apa pun. Penyelenggaraan pendidikan kepramukaan juga harus tetap sejalan dengan prinsip pendidikan kepramukaan secara internasional yang membangun karakter positif, takwa kepada TUHAN YME, cinta alam dan kasih sayang sesama manusia, serta mengembangkan persaudaraan dan membantu terciptanya perdamaian seluas dunia, dan yang juga penting untuk semua kegiatan yang sifatnya nasional, semua menggunakan seragam yang sama dan setangan leher yang sama, Merah Putih.

RUU Pramuka Himpun Semua Kepanduan Jadi Satu Wadah

Rancangan Undang-undang (RUU) Gerakan Pramuka yang saat ini telah di sahan dan telah digodok di DPR akan menjadi payung hukum yang kuat untuk menaungi kegiatan kepramukaan di Indonesia. Sehingga, banyaknya kegiatan pramuka dari sejumlah organisasi dan
sekolah bisa disatukan dalam satu wadah.

"UU tersebut juga diharapkan dapat menjadi landasan hukum untuk mempersatukan seluruh kegiatan kepanduan dalam satu wadah Pramuka Indonesia," kata Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Azrul Azwar di Jakarta, Senin (27/9/2010).

Azrul menambahkan dalam pembahasan RUU Gerakan Pramuka di DPR, muncul dua pendapat yang mengemuka terkait pramuka. "Ada yang menyebutkan perlu satu wadah, tapi ada yang berpendapat bisa lebih dari satu wadah," jelasnya.

Menurut Azrul, pada era demokratisasi, pendapat yang menyatakan bahwa dalam
kepramukaan bisa terdapat lebih dari satu wadah merupakan pandangan yang wajar mengemuka. Intinya, setiap kelompok masyarakat bisa mendirikan organisasi kepramukaan, termasuk oleh partai politik (parpol).

Terkait wacana tersebut, lanjut Azrul Azwar, Kwarnas sejak awal menilai bahwa banyaknya organisasi pramuka justru berdampak merugikan.

"Pramuka bisa pecah dan terkotak-kotak. Padahal di luar negeri hanya ada satu organisasi pramuka di setiap negara. Karenanya, kita memerlukan UU agar hanya ada satu wadah bagi organisasi yakni melalui Gerakan Pramuka," imbuhnya.

Seperti diketahui, saat ini sejumlah organisasi melaksanakan kegiatan kepanduan di luar Gerakan Pramuka. Antara lain Pandu Keadilan yang menginduk ke Partai Keadilan Sejahtera, Gerakan Kepanduan Hizbul Wathan yang berafiliasi ke Muhammadiyah, dan Corps Brigade Pembangunan Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama dan Korps Kepanduan Putri Ikatan Pelajar Putri NU.

Azrul berharap, fusi tahun 1961 yang menyatukan banyak organisasi kepanduan ke dalam wadah organisasi bernama Gerakan Pramuka tetap dipertahankan. Mereka bebas mendirikan gugus depan berbasis Muhammadyah, NU dan lainnya.

"Pesantren Gontor, Darunnajah dan sekolah-sekolah di bawah Yayasan Islam Terpadu telah memiliki gugus depan sejak tahun 1980-an," ungkapnya lagi.