anja Pramuka DPR melakukan studi banding ke luar negeri dan mendapat banyak sorotan. Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka berharap setelah Panja DPR menyelesaikan studi bandingnya, UU Pramuka bisa segera dibereskan."Silakan saja, itu bagian dari pekerjaan mereka. Menurut saya sih baik saja belajar. Yang penting bagaimana paham dan bisa mengesahkan (UU)," ujar Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka Prof Dr dr Azrul Azwar, Rabu (15/9) lalu.
Kata dia, jika Panja Pramuka DPR menganggap pengetahuannya tentang seluk -beluk kepramukaan masih kurang dan ingin belajar, maka studi komparasi bisa dilakukan. "Kalau untuk perbaiki ya silakan," imbuhnya.
Menurut Azrul, soal negara tujuan studi banding, itu juga kewenangan DPR untuk memilih. Asal tujuannya baik, hal itu tidak masalah.
Dia menambahkan, kegiatan Pramuka sangat standar. Semua kegiatan kepanduan dasarnya adalah dari Baden-Powell. Pada intinya Pramuka mengajarkan perbuatan baik setiap hari, seperti rela dan ikhlas menolong orang sekitar.
Yang menyedihkan adalah anak-anak sekadar memakai baju Pramuka tanpa dikenalkan dengan bagaimana seorang Pramuka itu. Padahal dalam Pramuka diajarkan nilai-nilai hidup.
"Dengan Pramuka ada kesibukan sehingga tidak ada waktu berpikir macam-macam, tidak terjebak dengan narkoba, bisa berlatih kepemimpinan. Pramuka tulen itu tegas dan santun," imbuh Azrul.
Azrul yakin, kegiatan komparasi seperti yang dilakukan Panja Kepramukaan pasti ada manfaatnya. "Kalau mereka anggap itu perlu untuk bikin RUU ya nggak apa-apa. Layak saja," lanjutnya.
UU ini penting, mengingat selama ini dasar hukum Pramuka hanyalah Keppres. Padahal di banyak negara seperti Bangladesh, India, Afrika Selatan sudah memiliki UU Pramuka.
"Mereka sudah punya UU semua. Ini penting agar Pramuka sebagai organisasi pendidikan, bukan organisasi kepemudaan diakui oleh UU. Kenapa diatur UU? Karena peranan besar dalam pembentukan karakter, jadi perlu pengaturan," sambung Azrul.
Bertolak ke Tiga Negara
Anggota DPR seakan tak henti-hentinya membuat polemik. Panita Kerja RUU Pramuka Komisi X, Rabu (15/9) lalu bertolak ke tiga negara untuk melakukan studi banding. Diperkirakan, biaya yang dihabiskan untuk ke Jepang, Korea Selatan, dan Afrika Selatan itu mencapai Rp 2 miliar.
Keberangkatan studi banding tentang kepramukaan tersebut dibagi dalam dua rombongan. Kelompok pertama yang dipimpin ketua Panja Pramuka berangkat ke Jepang dan Korea Selatan. Rombongan kedua menuju Afrika Selatan. Puluhan anggota Panja Pramuka itu berada di sana hingga Sabtu (18/9).
Wakil Ketua Komisi X Rully Chairul Azwar mengatakan, kegiatan studi banding tersebut penting untuk mencari masukan terkait dengan pembahasan RUU yang dijadwalkan selesai pada Oktober 2010. "Kami akan kunjungi sejumlah komite yang mengurusi masalah kepemudaan di sana sekaligus melihat kegiatan dan fasilitas pramuka yang ada," ujar Rully saat dihubungi, Selasa (14/9).
Menurut politikus Partai Golkar tersebut, pemilihan tiga negara itu berdasar pertimbangan kemajuan kepramukaan di setiap negara tujuan. Jepang dan Korea Selatan dipilih karena kepramukaan di sana maju. "Sedangkan Afrika Selatan dipilih karena pramukanya yang tidak berkembang, nanti tinggal kami bandingkan," tambahnya.
Meski demikian, keberangkatan Panja Pramuka ke tiga negara itu justru mendapat kritik, tidak hanya dari luar parlemen, tapi juga rekan-rekan mereka sendiri. Anggota DPR dari PDIP Budiman Sudjatmiko secara tegas menyatakan, studi banding itu sebenarnya tidak perlu.
Menurut Budiman, nilai kepramukaan yang berinti kepekaan, saling toleransi, dan tolong-menolong sebenarnya sudah menjadi jati diri bangsa. "Buat apa studi ke luar negeri, wong sudah ada, tinggal digali saja," kritiknya.
Budiman yakin, studi banding Panja Pramuka tersebut tidak akan banyak mendapat hasil. "Hanya menghabiskan anggaran yang tentu tidak sedikit," sesal anggota komisi II tersebut.
Berdasar data yang dimiliki Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas Fitra), kunjungan Panja Pramuka akan menghabiskan uang negara minimal Rp 2 miliar. Rinciannya, Afrika Selatan Rp 795.064.000, Jepang Rp 640.504.000, dan Korea Selatan Rp 611.662.000.
Sementara itu, mengenai kegiatan studi banding ke luar negeri, Ketua DPR Marzuki Alie menyatakan bahwa tidak ada yang salah dengan kegiatan tersebut karena sudah menjadi amanat UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD. "Di departemen (kementerian, Red) itu ke luar negeri setiap hari nggak ribut, tapi kalau di sini kok selalu dipersoalkan, heran saya," ujar Marzuki.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar